Terdapat
beberapa stake holder dalam pelaporan keuangan, antara lain:
A.
Pihak
Intern
Adalah
pihak manajemen yang berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi
keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling), pengkoordinasian
(coordinating), dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
B.
Pihak
Ekstern
Adalah pihak-pihak
yang berada di luar perusahaan tetapi ia membutuhkan informasi keuangan
perusahaan tersebut, antara lain :
1.
Pemilik/Investor
Pemilik
memerlukan informasi akuntansi di perusahaannya untuk mengetahui maju mundurnya
perusahaan, sehingga ia dapat mengambil keputusan apakah akan mempertahankan
perusahaannya, menjualnya, atau menambah investasinya.
2.
Calon
Investor
Bagi
calon investor sangat perlu informasi akuntansi perusahaan. Hal ini dilakukan
dalam rangka untuk mengambil keputusannya apakah akan menginvestasikan dananya
di perusahaan tersebut atau tidak.
3.
Kreditor
Informasi
akuntansi suatu perusahaan sangat dibutuhkan bagi kreditor untuk mengetahui
kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjamannya. Hal ini dapat dijadikan
oleh kreditor sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah akan ditambah atau
ditarik pinjamannya.
4.
Calon
Kreditor
Bagi
calon kreditor informasi akuntansi suatu perusahaan sangat diperlukan sebagai
bahan pertimbangan bagi calon kreditor untuk menilai resiko serta memutuskan
apakah perusahaan tersebut akan diberikan pinjaman atau tidak.
5.
Pemerintah
Informasi
akuntansi perusahaan bagi pemerintah sangat berguna untuk penetapan besarnya
pajak penghasilan (PPh) badan usaha. Selain itu, juga dapat dipakai sebagai
alat penilaian bagi perusahaan apakah perusahaan tersebut mematuhi peraturan
atau tidak.
6.
Karyawan
perusahaan yang bersangkutan
Informasi
akuntansi perusahaan sangat bermanfaat bagi karyawan perusahaan yang
bersangkutan untuk kelangsungan hidupnya. Maju mundurnya perusahaan dapat
berguna untuk kemantapan kerja, bahan pertimbangan penuntutan naiknya gaji, dan
jaminan sosial karyawan.